Itaucultural – Untuk pembahasan kali ini kita akan melihat Taman Hutan Raya yang meliputi pengertian, kriteria, tujuan dan manfaat dalam hal ini. Untuk pemahaman dan pemahaman yang lebih baik lihat ulasan lengkapnya di https://academia.co.id/.
Definisi Taman Hutan Raya
Taman Hutan Raya adalah kawasan hutan yang dilindungi secara alami untuk koleksi tumbuhan dan/atau satwa baik alam maupun non alam, baik jenis asli maupun bukan asli, yang dimanfaatkan untuk kepentingannya. Kepentingan umum yang diwujudkan dalam taman hutan raya ini meliputi penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan, serta perlindungan flora dan fauna. Selain itu, taman hutan raya ini juga digunakan sebagai fasilitas penunjang pertanian, budaya, pariwisata dan rekreasi.
Taman hutan raya merupakan bagian dari hutan lindung di Indonesia yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Taman hutan raya memiliki kriteria yang berbeda untuk ditetapkan sebagai taman hutan.
Kriteria pemilihan Taman Hutan Raya
Beberapa kriteria yang memenuhi syarat sebagai taman hutan adalah:
memiliki properti
Salah satu ciri penetapan suatu kawasan sebagai taman hutan adalah kepemilikan khusus atau tersendiri. Properti ini bisa asli atau alami atau buatan manusia, keunikan atau properti ini juga bisa di daerah yang ekosistemnya masih utuh atau ekosistemnya telah berubah.
Memiliki kecantikan alami
Suatu area juga dapat ditetapkan sebagai taman hutan jika pemandangannya indah. Selain keindahan alam, kawasan ini juga dapat memiliki fitur alam seperti pemandian air panas, mata air, dll.
Ukuran daerah
Kawasan yang dipilih sebagai taman hutan juga menawarkan ruang yang cukup luas untuk menampung berbagai spesies tumbuhan dan hewan, baik asli maupun non-asli di kawasan tersebut.
Destinasi Wisata Great Forest Park
Taman hutan yang didirikan di Indonesia tidak memiliki maksud dan tujuan. Taman hutan raya ini sengaja diselenggarakan oleh pemerintah untuk mendukung program pemerintah. Keberadaan taman hutan yang mempunyai fungsi melindungi sistem penyangga kehidupan, keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta keindahan alamnya dapat dimanfaatkan untuk tujuan rekreasi.
Selain itu, keberadaan taman hutan diharapkan dapat memenuhi fungsi konservasi, koleksi dan pendidikan, serta secara tidak langsung meningkatkan status sosial ekonomi masyarakat sekitar. Secara khusus, beberapa tujuan pemerintah untuk mendirikan taman hutan adalah sebagai berikut:
Menjamin kelestarian kawasan hutan dan ekosistemnya
Tujuan utama pengelolaan taman hutan adalah untuk menjamin kelestarian hutan dan ekosistem hutan di dalamnya. Gol ini seolah menjadi tujuan utama. Karena taman hutan raya sebagai bagian dari hutan lindung dimaksudkan untuk melestarikan hutan dan ekosistem di dalamnya, seperti tumbuhan dan hewan, agar tidak menjadi sasaran perburuan.
Koleksi tumbuhan dan hewan yang mapan
Pengelolaan taman hutan juga memiliki tujuan lain, yaitu perkembangbiakan jenis tumbuhan dan satwa. Penambahan koleksi ini juga berfungsi untuk memastikan bahwa tumbuhan dan hewan selalu terjaga, berkembang biak dan tidak punah.
Potensi Sumber Daya Alam
Keberadaan taman hutan memiliki banyak potensi sumber daya alam. Oleh karena itu, hewan dan tumbuhan juga merupakan sumber daya alam, khususnya sumber daya alam yang dapat diperbarui. Tumbuhan memiliki banyak fungsi. Selain fungsi pohon yang masih hidup, hutan memiliki fungsi lain. Seperti halnya hewan, hewan memiliki fungsi atau manfaat yang berbeda-beda.
Dukungan dalam berbagai proses, seperti penelitian, pendidikan, budaya dan adat istiadat
Tujuan yang sangat penting dari penyelenggaraan taman hutan adalah untuk menunjang berbagai jenis kegiatan manusia, kegiatan tersebut tentunya merupakan kegiatan yang sangat penting dan beragam. Berbagai jenis kegiatan yang dapat dilakukan di taman hutan raya ini adalah rekreasi, penelitian dan pengembangan, budaya dan adat.