Hukum Onani saat puasa dapat membatalkan ibadah puasa dibulan suci Ramadhan menurut para ulama Syafi’I, Mazhab Maliki, Hanbali dan juga mayoritas ulama Hanafi. Seorang umat Islam yang sedang melakukan onani ketika siang hari pada saat bulan suci Ramadan, wajib mengqadha ibadah puasa di bulan lain. Walaupun begitu, mereka tidak terkena hukuman untuk membayar kafarat seperti apabila bersetubuh (jimak) ketika sedang menjalankan ibadah puasa. Onani dalam bahasa Arab Disebut dengan menggunakan istilah istimna’, yaitu tindakan mengeluarkan sperma (mani) yang dilakukan baik oleh kaum laki laki dan juga perempuan dengan cara sengaja dengan memakai tangan, anggota tubuh lain, atau bisa juga menggunakan benda tanpa adanya hubungan tubuh.
Terlepas dari asal muasal hukumnya untuk diperbolehkan atau tidaknya melakukan Onani, sebagian besar ulama bersepakat jika hukum melakukan onani pada saat melakukan ibadah puasa dapat membatalkannya.
Hukum dari melakukan onani sendiri disamakan dengan melakukan senggama atau melakukan hubungan badan (mubasyarah). Hal tersebut bisa terjadi karena onani pada dasarnya dilakukan untuk memenuhi nafsu syahwat dan adanya ejakulasi.
Berikut ini ada beberapa hal yang dapat dilakukan agar dapat menghilangkan kebiasaan Onani.
- Mempunyai Tekad Yang Kuat
Seseorang yang memiliki keinginan untuk menghilangkan kebiasaan onani harus mempunyai tekad yang sangat kuat agar dapat menghilangkan kebiasaan dalam melakukan onani. Mintalah bantuan kepada Allah SWT supaya dapat menghindari perbuatan yang bisa menimbulkan dosa tersebut.
- Menikah
Melakukan pernikahan merupakan salah satu cara agar dapat menghilangkan kebiasaan melakukan onani dan perbuatan zina yang lainnya. Karena dengan melangsungkan ibadah menikah bisa menjauhkan seseorang dari perbuatan zina.
- Mencari Kegiatan yang Dapat Menyibukan Diri
Mencari kegiatan yang dapat menyibukan diri bisa membantu seseorang dalam menghilangkan kebiasaan dalam melakukan onani. Anda dapat menjalani aktivitas positif untuk menghilangkan keinginan dalam melakukan onani, seperti aktivitas olahraga, ibadah, mempelajari hal baru, membaca buku dan lain sebagainya.
- Puasa
Melaksanakan ibadah Puasa bisa menekan gejolak gairah dan juga syahwat. Oleh sebab itu, Anda yang mau menghilangkan kebiasaan onani bisa melaksanakan ibadah puasa.
- Menjaga Pandangan
Jika mau menghilangkan dari kebiasaan onani, Anda perlu menjaga pandangan mata anda. Hindari untuk melihat Video, foto, atau objek secara langsung yang bisa membuat anda cenderung melakukan perbuatan tersebut.
Pandangan mata pertama merupakan pandangan yang bersifat spontanitas yang tidak ada mengandung dosa di dalamnya, akan tetapi pandangan mata kedua kali merupakan haram. Oleh karena itu, sudah semestinya Anda menjauhkan diri dari tempat tempat atau hal hal yang di dalamnya mengandung perkara perkara yang dapat menggerakkan syahwat anda, seperti yang sudah tertulis dalam firman Allah SWT.
- Sabar
Bersabar dan mengerji jika kebiasaan buruk dari onani tidak akan terbentuk atau rusak dalam waktu semalam. Dan juga ingatlah untuk mengambil tindakan tindakan kecil agar dapat menghindari onani dan juga jangan terlalu sibuk.
- Kurangi waktu sendirian
Selain mencari kegiatan yang dapat menyibukan diri, pastikan anda secara sadar untuk menghindari waktu kesendirian sebanyak mungkin. Hal tersebut dapat menghilangkan pikiran anda mengembara ke onani. Melewati waktu sendirian semakin sedikit dapat mengurangi kesempatan anda untuk melakukan onani dan juga dapat membantu anda mengarahkan fokus ke hal lain.